latest Post

Pokémon GO Dilarang di Iran dan Dianggap Haram di Malaysia

Pokémon GO Dilarang di Iran dan Dianggap Haram di Malaysia

belum lama ini Iran dilaporkan telah mengeluarkan aturan yang isinya melarang peredaran Pokémon GO di negara tersebut. Mengutip laporan BBC, larangan ini diterbitkan untuk alasan keamanan oleh sebuah lembaga resmi pemerintah yang memiliki otoritas mengatur dan mengawasi kegiatan online di Iran. Meskipun tidak secara spesifik menyebutkan alasan di balik pelarangan Pokémon GO di Iran, namun melihat dari “alasan keamanan” tersebut, saya rasa hal ini berkaitan dengan pemanfaatan fungsi GPS dalam Pokémon GO yang dikhawatirkan bakal membeberkan sejumlah lokasi strategis bangunan negara.

Baca Juga : Negara Ini Larang Penduduknya Bermain Pokemon Go

Belum lama ini, Iran sempat menghiasi pemberitaan media game karena melarang peredaran game 1979 Revolution: Black Friday. Meskipun industri game di Iran sendiri cukup berkembang, namun pihak pemerintah tetap memberlakukan pengawasan yang ketat terhadap peredaran game di negaranya.

Sama seperti halnya Cina, Iran tampaknya memang tak ingin lengah menanggapi fenomena Pokémon GO yang belakangan begitu mendunia ini. Di bagian negara Timur Tengah sendiri, Iran menjadi satu-satunya negara yang secara resmi memberlakukan larangan bermain Pokémon GO, meskipun Niantic Labs selaku developer masih belum merilis game tersebut di wilayah Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan sekitarnya.

Malaysia berlakukan fatwa untuk melarang Pokémon GO

Malaysian Flag Map | Screenshot
Sama halnya dengan Iran, peredaran Pokémon GO juga mengalami sedikit kendala di negara Malaysia. Sebagai negara Asia Tenggara yang pada 6 Agustus 2016 lalu juga mendapatkan Pokémon GO, komite syariah dan mufti di sejumlah negara bagian Malaysia saat ini memberlakukan fatwa berisi larangan bermain Pokémon GO karena efek yang ditimbulkannya.

Berbeda dengan Iran, larangan permainan Pokémon GO di negeri Jiran ini bersifat fatwa, sehingga pelarangannya tidak bersifat menyeluruh seperti kasus di Iran. Meskipun demikian, perwakilan departemen perdana menteri Malaysia ihwal bidang agama, Ashraf Wajdi Dusuki, menekankan bahwa aturan fatwa ini tetap tidak boleh dianggap remeh oleh warga muslim di Malaysia.

“Fatwa yang diambil oleh lembaga mufti Malaysia ini diputuskan dari kajian agama, sehingga perlu dipatuhi meskipun sebagian orang mungkin tidak menyetujuinya,” ungkap Wajdi Dusuki sebagaimana yang diberitakan Malaysia Kini.

Melalui fatwa yang dikeluarkan lembaga mufti Malaysia, Pokémon GO dianggap meresahkan karena dapat menimbulkan adiksi berlebih, masalah emosional, dan lain-lain. Fatwa ini telah resmi dirilis sejak hari Minggu kemarin dan telah diberlakukan di sejumlah negara bagian Malaysia seperti Penang, Malaka, dan lain-lain.

 

Recommended Posts × +

0 komentar:

Post a Comment