PKB Komitmen Perjuangkan Nasib Madrasah dan Pondok Pesantren
Menjelang peringatan hari lahirnya yang ke-18 pada 23 Juli, Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) bertekad untuk berada di barisan terdepan dalam
membela kepentingan rakyat. Upaya ini harus dilakukan dengan
memaksimalkan peran kader PKB yang ada di eksekutif, maupun legislatif.
Ketua
Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mencontohkan, sekarang Fraksi PKB DPR
tengah memperjuangkan lahirnya Undang-undang (UU) Pendidikan Madrasah
dan Pondok Pesantren yang selama ratusan tahun belum pernah mendapat
perhatian berarti dari pemerintah.
"Tidak boleh ada ataupun
terdengar kabar kader PKB mundur saat membela kepentingan rakyat. Kader
PKB harus selalu berada di depan, tidak boleh mundur selangkah pun untuk
membela kepentingan rakyat," ujar pria yang biasa disapa Cak Imin ini,
Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Menurutnya, kondisi madrasah dan
pondok pesanteren di Indonesia semakin memperihatinkan. Kondisinya, kata
dia tidak hidup, tapi tidak juga mati.
Maka
itu, pihaknya mendorong kehadiran negara dalam pendidikan madrasah dan
pondok pesanteren. Dia mencatat, 94 persen pendidikan madrasah dikelola
oleh masyarakat. Artinya, kata dia upaya mencerdaskan kehidupan bangsa
dan negara masih diambil alih oleh masyarakat.
"Wajib hukumnya
negara hadir di sana. Negara tidak bisa lagi berharap banyak pada
masyarakat untuk turut mencerdaskan masyarakat, karena itu menjadi
tanggung jawab pemerintah, dengan begitu kaum nahdliyin bisa maju,"
ucapnya.
0 komentar:
Post a Comment